Internasional

RI-Malaysia Bahas Kenaikan Batas Usia dan Upah Minimum PMI Jadi 2.000 Ringgit

×

RI-Malaysia Bahas Kenaikan Batas Usia dan Upah Minimum PMI Jadi 2.000 Ringgit

Sebarkan artikel ini

Pertemuan bilateral Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dengan Menteri Sumber Manusia Malaysia Dato' Sri Ramanan Ramakrishnan di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Selasa (6/10/2026) lalu. Foto: Dok. Kementerian P2MIPeningkatan kesejahteraan dan pemenuhan hak-hak pekerja migran Indonesia menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan bilateral Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dengan Menteri Sumber Manusia Malaysia Dato’ Sri Ramanan Ramakrishnan di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Selasa (6/10) lalu.Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Indonesia mendorong peningkatan pengupahan dan pemenuhan hak-hak pekerja, khususnya pekerja migran Indonesia yang bekerja di sektor domestik.

Pembahasan ini sejalan dengan upaya kedua negara memperkuat kerja sama penempatan dan pelindungan agar pekerja memperoleh kesejahteraan yang lebih baik.Mukhtarudin menegaskan peningkatan kesejahteraan pekerja migran harus menjadi bagian penting dalam penguatan kerja sama Indonesia dengan negara penempatan, termasuk Malaysia.“Peningkatan kesejahteraan pekerja migran Indonesia, khususnya pekerja domestik, menjadi perhatian serius pemerintah. Dalam komunikasi dengan Pemerintah Malaysia, kami turut mendorong agar aspek pengupahan dan pemenuhan hak-hak pekerja mendapat perhatian. Kami berharap koordinasi yang terus dibangun antara kedua negara dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan pelindungan dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia,” ujar Mukhtarudin.Pembahasan mengenai kesejahteraan pekerja juga berlangsung di tengah rencana Pemerintah Malaysia menaikkan upah minimum bulanan dari RM 1.700 menjadi RM 2.000 dalam Anggaran Belanjawan 2027.

Kebijakan tersebut menjadi konteks penting bagi upaya peningkatan kesejahteraan pekerja, dengan tetap memperhatikan ketentuan dan cakupan penerapannya di Malaysia.Selain kesejahteraan, pertemuan tersebut juga membahas usulan Pemerintah Malaysia untuk menaikkan batas maksimal usia Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang dapat bekerja di Malaysia dari 40 tahun menjadi 45 tahun. Usulan ini dinilai membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat Indonesia berusia di atas 40 tahun untuk bekerja di Malaysia melalui prosedur yang berlaku.Pertemuan bilateral Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dengan Menteri Sumber Manusia Malaysia Dato' Sri Ramanan Ramakrishnan di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Selasa (6/10/2026) lalu. Kementerian P2MIMenteri Mukhtarudin menyambut baik usulan tersebut karena dapat memperluas kesempatan kerja bagi calon pekerja yang memenuhi persyaratan.“Untuk usia, kami menyambut baik adanya penambahan batas usia sampai 45 tahun.

Artinya, pekerja kita yang usianya di atas 40 tahun masih memiliki kesempatan untuk bekerja di Malaysia,” ujar Mukhtarudin.Pertemuan bilateral tersebut juga membahas percepatan pembaruan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang telah ditandatangani pada 2004. Kedua negara menargetkan MoU baru dapat diselesaikan pada 2026, sebelum kesepakatan yang berlaku berakhir pada awal 2027.“Targetnya kita selesaikan pada 2026. Karena itu, pembahasan teknis harus dipercepat agar seluruh substansi yang masih perlu dibicarakan dapat segera dituntaskan,” kata Mukhtarudin.Pertemuan bilateral Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dengan Menteri Sumber Manusia Malaysia Dato' Sri Ramanan Ramakrishnan di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Selasa (6/10/2026) lalu.

Kementerian P2MIPenguatan jaminan sosial bagi Pekerja Migran Indonesia di Malaysia turut menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut. Salah satu aspek yang dibahas adalah perlindungan melalui Pertubuhan Keselamatan Sosial (PERKESO) atau Social Security Organisation (SOCSO), termasuk perlindungan selama 24 jam dan jaminan terkait perjalanan menuju maupun dari tempat kerja sesuai ketentuan yang berlaku.Kedua negara juga membahas penguatan pelindungan melalui digitalisasi layanan. Malaysia menggunakan sistem Foreign Workers Centralized Management System (FWCMS).

Sementara Indonesia terus mengembangkan layanan digital terpadu untuk mendukung proses penempatan, meningkatkan transparansi, dan memperkuat pengawasan terhadap pemenuhan hak pekerja.Pembahasan lainnya mencakup pemenuhan hak cuti, struktur biaya perekrutan, serta mekanisme penempatan melalui skema antarpemerintah (Government to Government/G2G) maupun jalur swasta. Berbagai aspek tersebut perlu diselaraskan agar proses penempatan berjalan sesuai prosedur dan hak-hak pekerja dapat terpenuhi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Internasional

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin, saat menghadiri pada Peresmian Migrant Center Universitas Teknologi Bandung pada Jumat (9/10/2026). Foto: Abisatya/kumparanMenteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menargetkan penempatan 40.000 pekerja migran Indonesia pada 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 7.000 lebih pekerja migran ditargetkan berasal…

Internasional

Israel mengecam keras penganugerahan hadiah Nobel Perdamaian 2026 yang diberikan kepada hakim Mahkamah Internasional (ICJ) asal Afrika Selatan (Afsel), Navi Pillay. Israel menyatakan penghargaan tersebut melegitimasi kebencian terhadap Israel. Dalam unggahan X resminya seperti dilansir AFP, Jumat (9/10/2026), Kementerian Luar Negeri Israel menuding Navi Pillay…

Internasional

Thailand – Fenomena plankton bloom mengubah warna air laut di Koh Lan, Thailand menjadi hijau. Peristiwa alam ini mengancam kelangsungan hidup ekosistem laut. Pemandangan udara memperlihatkan air laut yang berubah warna menjadi hijau di kawasan Koh Lan, Pattaya, Provinsi Chonburi, Thailand, Kamis (1/10/2026). REUTERS/Athit Perawongmetha…

Internasional

Presiden UEA Mohamed bin Zayed (MBZ) dikonfirmasi telah bertemu dengan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu di Uni Emirat Arab. Mereka membahas terkait hubungan bilateral kedua negara. "Kedua belah pihak membahas hubungan bilateral antara UEA dan Israel serta cara-cara untuk memperkuat dan mengembangkannya," kata pernyataan Emirates…

Internasional

Malaysia tengah berduka. Dr Siti Hasmah, istri dari mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad, menghembuskan napas terakhirnya di usia 100 tahun. Kabar berpulangnya Siti Hasmah awalnya dikonfirmasi oleh putranya, Mokhzani Mahathir, saat dihubungi kantor berita Bernama pada Senin (28/9) waktu setempat. Siti Hasmah meninggal…