Teknologi

Menilik Program Poliran Gagasan Jenderal Suyudi Ario Seto dalam Mendukung Ketahanan Pangan

×

Menilik Program Poliran Gagasan Jenderal Suyudi Ario Seto dalam Mendukung Ketahanan Pangan

Sebarkan artikel ini

Program Polisi Peduli Pengangguran atau yang populer dengan singkatan Poliran kini kembali menjadi perhatian publik sebagai salah satu inovasi strategis yang pernah digagas oleh Jenderal Suyudi Ario Seto. Inisiatif ini dihadirkan untuk memberikan kontribusi nyata dari kepolisian dalam memperkuat pilar ketahanan pangan nasional secara komprehensif.

Gagasan program Poliran tersebut secara langsung dirancang untuk mendukung arah kebijakan strategis yang diusung oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sektor ketahanan pangan menjadi salah satu fokus utama dalam agenda pembangunan pemerintah saat ini.

Mengenang rekam jejaknya, gagasan Poliran ini pertama kali diinisiasi oleh Jenderal Suyudi Ario Seto sewaktu dirinya menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Banten. Dalam kepemimpinannya di Polda Banten, ia melihat peluang besar untuk menghubungkan potensi masyarakat dengan kebutuhan pemanfaatan lahan pertanian.

Pada saat menjelaskan mengenai esensi program tersebut, Jenderal Suyudi menyampaikan bahwa jajaran Polri berupaya mengerahkan potensi masyarakat secara langsung agar mereka dapat mengambil peran aktif di sektor pertanian. Langkah ini ditujukan untuk merangkul warga yang belum memiliki pekerjaan tetap agar lebih produktif.

Salah satu fokus utama dari pengoperasian program Poliran di lapangan adalah pelaksanaan kegiatan penanaman benih jagung. Jagung dipilih sebagai komoditas penting yang memiliki nilai strategis tinggi dalam mendukung ketersediaan pangan serta menopang stabilitas bahan pokok di tingkat daerah maupun nasional.

Menurut pemaparan Jenderal Suyudi kala bertugas di Banten, kegiatan penanaman benih jagung tersebut merupakan program unggulan Polri yang dikembangkan agar selaras dan searah dengan kebijakan Presiden. Pendekatan ini menunjukkan komitmen institusi kepolisian dalam mendukung program prioritas negara.

Melalui keterlibatan aktif warga dalam penanaman jagung dan pengelolaan lahan pertanian, program Poliran berhasil mengintegrasikan aspek penanggulangan pengangguran dengan penguatan produksi pangan. Skema pemberdayaan ini menjadi instrumen efektif dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat bawah.

Dampak positif dari keberadaan program Polisi Peduli Pengangguran ini pun menjadi bukti nyata bagaimana institusi kepolisian dapat berkontribusi di luar tugas konvensional. Program Poliran terus dipandang sebagai model pemberdayaan masyarakat yang relevan untuk mendukung keberlanjutan ketahanan pangan nasional.

Sumber: News – Detikcom

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teknologi

Status aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda kembali naik dari Level II (waspada) menjadi Level III (siaga). Kenaikan status tersebut berlaku mulai Jumat malam ini. Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Lana Saria mengatakan keputusan tersebut diambil setelah melakukan analisis dan evaluasi secara menyeluruh terhadap…

Teknologi

Pelita Air menyiapkan 10 penerbangan tambahan Jakarta-Lombok. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 akan berlangsung di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada 9-11 Oktober 2026. Menjelang balapan MotoGP tersebut, sejumlah layanan disiapkan mulai dari tambahan penerbangan, pasokan energi,…

Teknologi

Menko Bahlil siap menjalankan amanah presiden demi mewujudkan kedaulatan energi. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mendorong Kementerian Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi segera menetapkan target kerja, tenggat waktu, dan mekanisme koordinasi lintas kementerian. Langkah tersebut diperlukan agar pembentukan kementerian…

Teknologi

Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi mengevaluasi hasil pelaporan bulan pertama para operator seluler terkait pelaksanaan skema kuota rollover. Hasilnya, implementasi perlindungan sisa kuota tersebut belum optimal. Komdigi meminta operator seluler segera memaksimalkan mekanisme perlindungan bagi masyarakat. "Putusan MK berbicara mengenai perlindungan terhadap sisa kuota…