Kasus kematian tragis seorang bayi perempuan berusia satu tahun di kawasan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, akhirnya terkuak. Kepolisian mengonfirmasi bahwa pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan balita tersebut meninggal dunia tidak lain adalah ayah kandungnya sendiri.Pelaku kekerasan yang menyebabkan balita tak berdosa tersebut meregang nyawa diketahui berinisial RP, seorang pria berusia 30 tahun. Penyidikan mendalam yang dilakukan pihak kepolisian berhasil membongkar keterlibatan langsung orang tua korban dalam tragedi memilukan ini.Pengungkapan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang berujung maut ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Metro Jakarta Timur, AKP I Made Budi.
Pihaknya membenarkan identitas serta status hubungan hukum antara pelaku dan korban.Menurut keterangan AKP I Made Budi pada Minggu (4/10/2026), hasil pemeriksaan awal dan pendalaman di lapangan memastikan pelaku merupakan ayah kandung korban. "Itu ayah kandung," tegas AKP I Made Budi saat memberikan konfirmasi resmi mengenai status pelaku.Kasus penganiayaan fatal ini pertama kali terendus oleh aparat kepolisian pada Kamis (1/10) malam sekitar pukul 19.50 WIB. Saat itu, Kepolisian Sektor (Polsek) Cakung menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya penemuan bayi yang meninggal dunia secara tidak wajar.Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cakung bergerak cepat menuju lokasi.
Personel yang dikerahkan dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali serta didampingi tim piket fungsi untuk segera mendatangi dan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP).Setibanya di lokasi kejadian, petugas langsung melakukan olah TKP awal serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar area lokasi. Kejanggalan fisik yang ditemukan pada tubuh korban menguatkan dugaan adanya tindak pidana penganiayaan sebelum korban mengembuskan napas terakhir.Dari hasil pemeriksaan dan penyisiran lokasi tersebut, indikasi penganiayaan semakin menguat hingga mengarah kepada sosok RP sebagai terduga pelaku utama. Polisi kemudian mengamankan pelaku guna menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi.Penanganan kasus penemuan bayi tewas secara tidak wajar ini kini ditangani secara intensif oleh aparat kepolisian.
Langkah-langkah hukum tegas dipastikan akan diterapkan terhadap pelaku sesuai dengan ketentuan pidana yang berlaku.
Sumber: News – Detikcom











